untuk
PAD. Daerah ini merupakan daerah pemekaran yang dulunya tidak memiliki apa-apa
dengan hanya satu kecamatan, kini menjadi kota administratif dengan pertumbuhan
ekonomi yang begitu pesat.
Pendapatan
per kapita penduduknya hampir Rp 26 juta per tahun. Selain itu juga, tercatat
sebelum adanya otonomi daerah, hanya terdapat 3 bank di Kota Tarakan, namun
setelah kemajuan akibat adanya otonomi daerah, sekarang mencapai 11 bank yang beroperasi. Upaya
Tarakan ini juga dibuktikan penghargaan yang diperoleh sepanjang 2008 – 2009,
yaitu Adipura, Kota Peduli Kehutanan, Piala Citra, Wahana Tata Nugraha dan
Swasti Shaba Wiwerda Kota Sehat. Kota Tarakan juga mewujudkan pembangunan
daerah yang seimbang (balanced
development). Hal ini diwujudkan dalam aksi nyata di tingkat lokal berupa
perlindungan hutan bakau (mangrove),
pengalokasian anggaran untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan,
efisiensi energi melalui tarif dasar listrik lokal dan mendidik masyarakat
untuk hemat energi serta menerapkan manajemen kependudukan untuk mengelola
migrasi penduduk agar tidak membebani kota. (Koran Tempo 2010 dan Citynet
Indonesia 2007)
Perkembangan Gorontalo sejak adanya sistem desentralisasi
dengan otonomi daerah di bawah pimpinan Fadel Muhammad (2001-2006) mampu
menciptakan suatu terobosan yaitu dengan meningkatkan kualitas komoditas
unggulan daerah, yaitu menciptakan jagung yang berkualitas ekspor. Komoditas
unggulan tersebut berkembang pesat karena selama kepemimpinan beliau, ia
menciptakan market networking untuk petani jagung. Produksinya mencapai 4,67
ton per hektar atau naik dua kali lipat dari pemerintahan sebelumnya. Tahun
2007 angka ekspor untuk jagung mencapai 584.840 ton, dan diekspor ke Korea,
Jepang, Malaysia dan Filipina (Sumantri, Kompas 2009)
Berdasarkan kesuksesan yang
diperoleh dari dua contoh kota yang berhasil berkembang setelah adanya otonomi
daerah, ada beberapa hal yang melatarbelakangi kesuksesan tersebut diantaranya
- Pemimpinnya dipilih atas dasar hasil kesepakatan bersama yang murni. Terbukti bahwa pemimpin yang dikhendaki oleh masyarakatnya dan dipilih berdasarkan keputusan bersama akan berdampak lebih baik. Masyarakat akan mempunyai gairah untuk membangun daerahnya karena pemimpinnya sesuai dengan kehendak rakyat banyak (Sondakh, 2003:416-417). Kedua kepala daerah di atas mendapatkan suara yang cukup fantastis dari masyarakat dan DPRD (Sumber: NN 2010 dan NN 2008). “Kegairahan” masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun daerahnya karena partisipasi masyarakat akan membuat pembangunan tepat sasaran dan tanpa adanya partisipasi akan sangat mustahil program pemerintah dapat berjalan. Selain itu juga peran DPRD sangat dibutuhkan sebagai partner kerja. Menurut Ryaas Rasyid dalam Fitriyah menjelaskan bahwa pembangunan daerah tidak akan berhasil jika antara DPRD (Legislatif) dan kepala daerah (eksekutif) tidak ada keharmonisan dalam artian mempunyai satu misi yang sama dan tidak saling menjatuhkan[1].
[1] Dijelaskan lebih lanjut bahwa DPRD bukan lagi merupakan mitra yang sejajar dengan kepala daerah dalam praktik dilapangan. DPRD cenderung mempunyai kekuasaan yang lebih besar daripada kepala daerah, sehingga kepala daerah cenderung mengabulkan pengalokasian anggaran dengan nilai yang cukup fantastis dan akibatnya alokasi anggaran untuk pembangunan yang berpihak pada kepentingan publik kecil. (Fitriyah 2005:270)
- Inovasi berbasis masyarakat. Inovasi-inovasi yang dijalankan dalam masa kepemimpinan kepala daerah di Kota Tarakan dan Propinsi Gorontalo merupakan inovasi yang didasarkan atas kebutuhan daerah dan masyarakatnya. Berkaca dari misi pemerintah daerah Kota Tarakan (tidak hanya mengandalkan sumber daya alam) justru di berbagai daerah banyak ketimpangan yang terjadi setelah adanya otonomi daerah yaitu dengan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dalam jumlah yang besar. Perkembangan daerah menurut hemat saya, tidak selalu melihat apakah daerah tersebut punya potensi sumber daya alam yang besar untuk dikembangkan atau tidak (selama sumber daya alam tersedia ataupun kurang) tetapi bagaimana upaya untuk peningkatan sumber daya manusia yang selanjutnya akan diupayakan dalam melakukan suatu terobosan baru dalam peningkatan sumber daya alam tadi tanpa harus mengeksploitasi secara berlebihan ataupun mungkin akan muncul ide-ide baru akibat kekurangan yang dihadapi. Tentu saja hal ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam hal pengembangan sumber daya manusia. Sedangkan sosok pemimpin Fadel Muhammad, melihat sebuah peluang di daerahnya sebagai motor penggerak ekonomi di Propinsi Gorontalo dan beberapa inovasi yang ia tanamkan adalah merubah pola pikir masyarakat maupun birokratnya yang hanya menunggu instruksi maupun pedoman dari atasan. Beliau benar-benar menerapkan pembangunan partisipatif dengan masyarakat sebagai objek pembangunannya dan pemerintah hanya sebagai fasilitator. Aspek partisipasi yang diterapkan beliau ini dalam upaya untuk meningkatkan produksi jagung dan ikan yang ada di Gorontalo. Beliau menggerakan partisipasi dengan pemberian insentif hingga 300% dari gaji yang diperoleh jika kualitas dan kuantitas jagung dan ikan meningkat. Intensif ini disebut sebagai Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Sasarannya mencakup semua kalangan masyarakat (Habib 2007). Keberhasilan yang diperoleh juga tidak lepas dari inisiatif pemerintah Gorontalo untuk menjalin kerjasama dengan pihak internasional serta keharmonisan yang terjadi antara lembaga Legislatif dan eksekutif juga merupakan salah satu faktor pendorong yang mempercepat pertumbuhan Propinsi Gorontalo (Gpinfo 2008). Sosok pemimpin inilah yang dimaksudkan dalam UU 32 Tahun 2004 pasal 58 point h, bahwa calon kepala daerah adalah orang yang mengenal daerah dan dikenal oleh masyarakat, dan tidak diharuskan bahwa ia merupakan putera daerah. Tetapi sosok yang mempunyai jiwa pemimpin dan berambisi serta berorientasi pada peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sosok seorang yang memiliki inovasi adalah sosok yang mau mendengar masyarakat, karena pada dasarnya inovasi-inovasi yang dikeluarkan oleh kepala daerah berasal dari rakyatnya dan semua keputusan dari pemberi inisiasi (masyarakat) adalah kepala daerahnya. Kepribadian dari calon pemimpin juga sangat berpengaruh bagi perkembangan daerah kedepannya. Walaupun pada saat kampaye berbagai orasi dengan janji muluk-muluk, jika tidak memiliki semangat juang untuk memajukan masyarakatnya, hasilnya pun juga tidak akan kelihatan. Kedua contoh di atas telah membuktikan bahwa kepribadian yang mempunyai komitmen tinggi dan benar-benar ingin memajukan rakyatnya yang telah membawa daerah tersebut maju karena pada akhirnya kepala daerah yang harus menjadi inisiator dan penggerak dalam membawa perubahan pada masyarakatnya. Perubahan positif dalam masyarakat juga berarti pembangunan sumber daya manusia.
- Punya visi dan misi yang jelas serta komitmen yang kuat. Sejak awal pemerintahan (kepala daerah Tarakan dan Gorontalo) sudah menetapkan apa saja sasaran yang akan dicapai. Target dari apa yang akan dicapai tersebut sudah dirincikan, misalnya saja Walikota Tarakan yang fokus utamanya adalah pendidikan, jasa dan lingkungan. Maka target tersebut diwujudkan dalam rencana kerja yang sekarang dinikmati masyarakat berupa banyak pembangunan gedung-gedung sekolah baru, perbaikan Universitas Borneo dengan memakai APBD, serta peningkatan lingkunganya adalah dengan konservasi kawasan pinggiran laut dengan hutan manggove. Serta komitmen kuat pemerintah juga diwujudkan dalam peningkatan sektor jasa seperti impian pemerintah daerah yang menginginkan menjadikan Kota Tarakan sebagai “Singapura Kecil”. Integritas pemerintah daerah ini dibuktikan dengan penghargaan-penghargaan yang diperoleh baik bahkan integritas dalam bidang lingkungan ini mendapat apresiasi dan mendapat dukungan berupa dana dari kemenhut (Grassfm 2011). Namun ada kecenderungan pembukaan lahan hutan lindung semakin luas karena peningkatan kebutuhan masyarakat. Tindakan pemerintah dalam manajemen penduduk agar tidak membebani kota, merupakan salah satu langkah yang menurut saya sebagai bukti integritas pemerintah dalam tindakan antisipasi terhadap pembukaan lahan hutan yang semakin besar lagi. Jadi selain ada peningkatan, keberlanjutan kota juga harus diperhatikan.
- Tata pemerintahan yang baik. Berdasarkan kedua contoh di atas, satu suara dalam membangun daerah sangat diperlukan, dalam hal ini jajaran birokrat pemerintah daerah (kepala daerah dan DPRD serta birokrat di bawahnya). Keputusan selalu berada pada tangan kepala daerahnya, namun jika tidak didukung oleh “rekan kerjanya” maka inovasi-inovasi akan lebih sulit dijalankan atau hanya akan menjadi angan-angan saja. Terlihat bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik telah memberikan kontribusi yang bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan program-program yang menyentuh masyarakat sampai pada kalangan bawah telah meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah. Hal ini secara tidak langsung juga meningkatkan daya saing daerah seiring dengan program yang menyentuh masyarakat sampai pada kalangan bawah telah meningkatkan partisipasi dalam pembangunan daerah. Hal ini secara tidak langsung juga meningkatkan daya saing daerah seiring dengan peningkatan yang terjadi dalam masyarakat.
KESIMPULAN
Otonomi
daerah mempunyai harapan yang besar terhadap daerah untuk pada awal pembentukannya namun tentu tidak
bisa untuk dapat mencapainya dalam sekejap. Butuh waktu dan proses yang cukup
lama. Kesiapan aparatur daerah yang paling penting dalam menciptakan
keberhasilan. Keberhasilan yang terjadi diciptakan bukan menunggu apa yang
harus dikerjakan. Inovasi menjadi salah satu kunci dari awal kesuksesan
pembangunan daerah. Inovasi yang dimaksudkan adalah inovasi yang mampu
menciptakan perubahan pada kondisi yang lebih baik yang memperhatikan banyak
aspek. Namun inovasi-inovasi ini membutuhkan dukungan baik dari pemerintah
daerah (DPRD dan jajaran birokrat hingga ke tingkat desa) dan masyarakat
daerah.
Keberhasilan
pemerintah daerah dalam mewadahi masyarakat untuk lebih maju, memberikan dampak
yang berkelanjutan. Kesejahteraan masyarakat yang meningkat akan membuat
masyarakat menjadi lebih terbuka namun juga kritis. Ini adalah salah satu modal
dalam pembangunan yang berkelanjutan. Peran masyarakat sebagai sebagai
pelaksana dan pengawas dalam pembangunan daerah memberikan kontribusi yang
positif dalam arti turut mensukseskan program pembangunan pemerintah.
Tidak ada
perubahan yang terjadi secara instan. Perubahan membutuhkan visi, arah dan
keyakinan yang dipandu oleh kepemimpinan. Pemimpin memang memegang peran
sentral. Pemimpin harusnya mempunyai inisiatif untuk belajar pada masalah yang
terjadi. Oleh karena itu, seorang pemimpin
daerah sebaiknya memiliki jiwa untuk memajukan rakyat bukan untuk memajukan
diri sendiri dan memiliki komitmen yang kuat serta punya integritas dalam
memimpin. Penentuan sasaran yang tepat dan jelas akan membuat perencanaan dan
pelaksanaan dalam pembangunan menjadi terarah, baik dari segi dana serta
efisiensi pemanfaatan sumber daya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar