Rabu, Januari 23, 2013

Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM)

Dalam paradigma pembangunan yang berorientasi pada manusia, pemerataan pembangunan perlu ditingkatkan untuk mengurangi berbagai ketimpangan ekonomi dan sosial antardaerah, antardesa,  antarsektor dan antar kelompok-kelompok ekonomi.

Pemerintah menyadari akan pentingnya pembangunan desa. Berbagai bentuk dan program untuk mendorong percepatan pembangunan kawasan perdesaan telah dilakukan oleh pemerintah, namun hasilnya masih belum signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Sampai saat ini, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan sebagai upaya untuk mendukung percepatan pembangunan wilayah dan mendukung pengembangan perdesaan. Salah satu kebijakan yang sedang digalakkan adalah Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat.

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007, Pembangunan Kawasan Perdesaan Berbasis Masyarakat (PKPBM) adalah pembangunan kawasan perdesaan yang dilakukan atas prakarsa masyarakat meliputi penataan ruang secara partisipatif, pengembangan pusat pertumbuhan terpadu antar desa, dan penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan dan kemitraan. PKBM terdiri dari tiga pilar kegiatan, yaitu penataan ruang partisipatif, penetapan dan pengembangan pusat pertumbuhan terpadu antar desa dan penguatan kapasitas masyarakat, kelembagaan, dan kemitraan. 
Untuk mendukung tujuan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2007 ini, pemerintah pusat menunjuk tim psp3 dari IPB sebagai fasilitator pelatihan pembangunan yang berbasis pada peraturan tersebut. 
Sebagai langkah aksi implementasi Permendagri Nomor 51 Tahun 2007, maka telah ditetapkan kawasan percontohan PKPBM yang meliputi 20 Kabupaten di 19 provinsi di Indonesia, dimana lokasi tersebut mempunyai permasalahan diantaranya : pengangguran, ketidakberdayaan dalam mengidentifikasi potensi kawasan, kemiskinan dan kerusakan serta kualitas lingkungan yang sangat rendah. 
20 Kabupaten yang terpilih sebagai kawasan percontohan adalah sebagai berikut
Info lengkap dapat dilihat di http://psp3.ipb.ac.id/?com=pkpbm&head=PKPBM





Tidak ada komentar:

Posting Komentar